Ini Daftar Sembilan Kiai AHWA Terpilih di Muktamar ke-35 NU Jombang
Daftar Isi
![]() |
| Sembilan kiai sepuh terpilih jadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamnar ke-35 NU di Jombang. |
JOMBANG, NAHNU.ID | Serambi Nahdliyin NU – Proses penjaringan dan penetapan sembilan kiai sebagai Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi rampung berdasarkan rekapitulasi nasional hasil tabulasi suara di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Sembilan kiai terpilih tersebut selanjutnya akan menggelar musyawarah internal guna merumuskan rekomendasi calon Rais Aam PBNU periode lima tahun ke depan.
Berdasarkan rekapitulasi nasional tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH. Nurul Huda Djazuli, menempati urutan pertama dengan perolehan 485 suara (10,3%).
Berdasarkan rekapitulasi nasional tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH. Nurul Huda Djazuli, menempati urutan pertama dengan perolehan 485 suara (10,3%).
Di posisi kedua, menyusul Tgk. KH. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) dengan raihan 477 suara (10,1%), diikuti oleh Ag. Dr. KH. Baharuddin HS, MA dengan 392 suara (8,3%).
Enam nama kiai lainnya yang ditetapkan sebagai Anggota AHWA terpilih adalah KH. Miftachul Akhyar dengan 350 suara (7,4%), KH. Afifuddin Muhajir sebanyak 339 suara (7,2%), dan KH. Anwar Iskandar dengan 326 suara (6,9%).
Enam nama kiai lainnya yang ditetapkan sebagai Anggota AHWA terpilih adalah KH. Miftachul Akhyar dengan 350 suara (7,4%), KH. Afifuddin Muhajir sebanyak 339 suara (7,2%), dan KH. Anwar Iskandar dengan 326 suara (6,9%).
Menyusul berikutnya KH. Anwar Manshur (Lirboyo) dengan 303 suara (6,4%), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj yang meraup 273 suara (5,8%), serta Dr. KH. Abun Bunyamin, MA dengan perolehan 268 suara (5,7%).
Data rekapitulasi nasional ini merupakan hasil final penggabungan dari enam bilik atau panel penghitungan suara yang berlangsung antara pukul 18:17 WIB hingga 18:49 WIB.
Hasil resmi ini sekaligus mengklarifikasi tabulasi awal yang sempat beredar dengan hasil yang berbeda.
Rekapitulasi nasional ini menunjukkan pergeseran posisi yang cukup signifikan bagi KH. Anwar Manshur dan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dari proyeksi awal, sementara posisi KH. Nurul Huda Djazuli dan Tgk. KH. Nuruzzahri Yahya konsisten berada di dua peringkat teratas dengan selisih tipis.
Proses penjaringan diawali dengan pengumpulan surat usulan calon AHWA dari enam kotak suara yang tersebar di area muktamar, dengan total 539 surat usulan.
Proses penjaringan diawali dengan pengumpulan surat usulan calon AHWA dari enam kotak suara yang tersebar di area muktamar, dengan total 539 surat usulan.
Kotak usulan tersebut terbagi atas Kotak 1 sebanyak 95 surat, Kotak 2 sebanyak 96 surat, Kotak 3 sebanyak 92 surat, Kotak 4 sebanyak 104 surat, Kotak 5 sebanyak 80 surat, and Kotak 6 sebanyak 72 surat.
Setiap kotak usulan wajib disertai berita acara serta diawasi oleh empat relawan dari pengurus cabang (PC) dalam negeri maupun pengurus cabang istimewa (PCI) luar negeri, termasuk perwakilan dari Taiwan, Belanda, dan Inggris.
Panitia muktamar menerapkan syarat administratif ketat, di mana setiap surat usulan wajib ditandatangani oleh Rais dan Katib dari pengurus cabang atau lembaga pengusul.
Panitia muktamar menerapkan syarat administratif ketat, di mana setiap surat usulan wajib ditandatangani oleh Rais dan Katib dari pengurus cabang atau lembaga pengusul.
Surat yang tidak memuat tanda tangan kedua pejabat tersebut dinyatakan tidak diterima demi menjamin akuntabilitas seluruh proses penetapan.
Sebelum mencapai penetapan ini, jalannya persidangan sempat diwarnai ketegangan singkat setelah panitia membacakan tata tertib pemilihan calon Ketua Umum Tanfidziyah.
Sebelum mencapai penetapan ini, jalannya persidangan sempat diwarnai ketegangan singkat setelah panitia membacakan tata tertib pemilihan calon Ketua Umum Tanfidziyah.
Beberapa peserta bereaksi keras terhadap poin-poin tata tertib tersebut sehingga memicu keriuhan di ruang sidang. Namun, situasi kembali kondusif setelah dzurriyah (keturunan) para pendiri NU, panitia lokal Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, serta perwakilan alumni turun tangan menenangkan suasana, sehingga persidangan dan proses tabulasi dapat dilanjutkan sesuai jadwal tanpa eskalasi lebih jauh.
Setelah penetapan resmi sembilan nama ini, seluruh rombongan AHWA terpilih dijadwalkan melakukan kunjungan (sowan) ke ndalem Kasepuhan KH. Wahab Hasbullah.
Setelah penetapan resmi sembilan nama ini, seluruh rombongan AHWA terpilih dijadwalkan melakukan kunjungan (sowan) ke ndalem Kasepuhan KH. Wahab Hasbullah.
Sowan tersebut ditujukan sebagai forum musyawarah dan perundingan awal untuk proses pemilihan Rais Aam PBNU, selaras dengan etika organisasi yang menjunjung tinggi penghormatan kepada sesepuh serta trah pendiri NU sebelum keputusan besar disahkan dalam forum resmi. []

Posting Komentar