PWNU Jawa Tengah Desak Presiden Jamin Netralitas Aparat di Muktamar ke-35 NU
Daftar Isi
SEMARANG, NAHNU.ID | Nahdliyin Nusantara – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan sikap resmi bernama "Deklarasi Jawa Tengah" yang mendesak Presiden untuk menjamin netralitas aparatur negara dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Deklarasi yang dibacakan di Pondok Pesantren Darussalam, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (22/8/2026) tersebut menekankan pentingnya penyelenggaraan forum tertinggi organisasi yang jujur, bersih, dan bebas dari intervensi pihak luar.
Pernyataan sikap resmi tersebut dibacakan oleh KH Ubaidullah Shadaqah dalam Forum Pembukaan Bahtsul Masail NU se-Jawa Tengah.
Pernyataan sikap resmi tersebut dibacakan oleh KH Ubaidullah Shadaqah dalam Forum Pembukaan Bahtsul Masail NU se-Jawa Tengah.
Melalui poin keenam deklarasi tersebut, PWNU Jawa Tengah secara spesifik meminta Presiden selaku kepala pemerintahan untuk melarang aparatur negara melakukan tekanan atau pengondisian dalam Muktamar, baik yang mengatasnamakan Istana maupun pemerintah.
Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Mohammad Muzamil, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan seruan moral agar Muktamar berjalan sesuai nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta petunjuk para masyayikh. Ia mengimbau agar para muktamirin berpegang teguh pada arahan tersebut.
“Kita mengimbau seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, untuk berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk-petunjuk para masyayikh,” ujar Muzamil.
Muzamil menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan ulama harus dibangun di atas azas saling menghormati peran masing-masing. Menurutnya, NU sebagai organisasi ulama tidak boleh diarahkan oleh kepentingan di luar agenda organisasi demi menjaga kemandirian.
Selain masalah intervensi aparat, PWNU Jawa Tengah juga memberikan catatan kritis terhadap mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Mohammad Muzamil, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan seruan moral agar Muktamar berjalan sesuai nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta petunjuk para masyayikh. Ia mengimbau agar para muktamirin berpegang teguh pada arahan tersebut.
“Kita mengimbau seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, untuk berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk-petunjuk para masyayikh,” ujar Muzamil.
Muzamil menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan ulama harus dibangun di atas azas saling menghormati peran masing-masing. Menurutnya, NU sebagai organisasi ulama tidak boleh diarahkan oleh kepentingan di luar agenda organisasi demi menjaga kemandirian.
Selain masalah intervensi aparat, PWNU Jawa Tengah juga memberikan catatan kritis terhadap mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Muzamil menilai pengusulan nama calon AHWA seharusnya dilakukan dalam forum resmi Muktamar setelah pembukaan, bukan sebelum forum tertinggi tersebut resmi dibuka. Menurutnya, proses pemungutan suara sebelum pembukaan merupakan hal tidak lazim yang terjadi dalam organisasi.
“Bagaimana mungkin Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” tegas Muzamil.
Muzamil menambahkan bahwa seluruh pihak di internal organisasi wajib menghormati Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi dan menghindari proses yang dapat merusak citra jam'iyyah.
“Bagaimana mungkin Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” tegas Muzamil.
Muzamil menambahkan bahwa seluruh pihak di internal organisasi wajib menghormati Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi dan menghindari proses yang dapat merusak citra jam'iyyah.
Oleh karena itu, dalam deklarasi tersebut, PWNU Jawa Tengah menyatakan penolakan terhadap praktik politik uang, manipulasi, serta penyalahgunaan proses organisasi yang dapat menodai martabat ulama.
Sebagai langkah tindak lanjut, PWNU Jawa Tengah telah melakukan konsolidasi dan musyawarah internal. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dibawa sebagai usulan resmi dalam forum Muktamar ke-35 NU mendatang.[]
Sebagai langkah tindak lanjut, PWNU Jawa Tengah telah melakukan konsolidasi dan musyawarah internal. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dibawa sebagai usulan resmi dalam forum Muktamar ke-35 NU mendatang.[]
Posting Komentar